Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Lumpuhkan Pelaku Pemasok Sabu Di Kecamatan Marbau Labura.

banner 468x60

Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Lumpuhkan Pelaku Pemasok Sabu Di Kecamatan Marbau Labura.

Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Lumpuhkan Pelaku Pemasok Sabu Di Kecamatan Marbau Labura.
Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Lumpuhkan Pelaku Pemasok Sabu Di Kecamatan Marbau Labura.


( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Senin (27/07/2026) Personil satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda Pol Risnal Situngkir S.H bersama tim berhasil melumpuhkan serta mengamankan. Salah seorang laki laki pelaku pemasok narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada hari Jumat (24/07)2026) kemaren.

Aksi penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu bernama Affandi Siregar alias Kopok, 32 tahun warga Desa Simpang Empat Dusun I Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terjadi di Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Labura oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Pol Risnal Situngkir S.H, berserta Aiptu Feri C Sembiring SH, Aipda Erick R Sitepu, Bripka Rahmad R Nasution dan Brigadir Afriadil Syahputra.

Dan, ditemukan barang bukti berupa, 4 (Empat ) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram bruto. 1 (satu) bungkus klip sedang kosong. 1 (satu) pak klip kecil kosong. 1 (satu) buah tisu .1 (satu) unit Handpone merek Oppo warna hijau dan Uang Sebesar Rp.280.000 (Dua ratus lapan puluh ribu rupiah).
‎Atas keterangan pelaku Affandi Siregar alias Kopok tersebut bahwa narkotika jenis sabu benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki-laki bernama panggilan “” IBAY”” warga Marbau Kecamatan Marbau Labura, yang masih dalam lidik tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu.

‎Selanjutnya pelaku Kopok berikut barang buktinya dibawa ke Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

#By Narasi penulis ,(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *