Pertahankan Predikat UHC, Bupati Welly Suhery Tegaskan Kelancaran JKN bagi Seluruh Perangkat Nagari di Pasaman

banner 468x60

PASAMAN – Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh Kepala dan Perangkat Nagari sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih daerah tersebut.

Penegasan itu disampaikan saat membuka secara resmi pertemuan strategis mengenai kepesertaan dan pembayaran iuran JKN bagi Kepala dan Perangkat Nagari se-Kabupaten Pasaman yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi beserta jajaran, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, seluruh Wali Nagari, serta Penanggung Jawab (PIC) JKN di tingkat nagari.

Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menekankan bahwa perlindungan jaminan kesehatan bagi aparatur nagari bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi penting untuk memastikan pelayanan publik di tingkat nagari tetap berjalan optimal.

“Kepesertaan dan kelancaran pembayaran iuran JKN merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin seluruh perangkat nagari merasa aman, terlindungi, dan dapat bekerja dengan tenang sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Welly.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Pasaman yang kembali mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pasaman, BPJS Kesehatan, pemerintah nagari, serta seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menjaga keberlanjutan capaian tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Badan Keuangan Daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemerintah nagari agar terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan kepesertaan JKN.

“Manfaatkan aplikasi eDABU secara maksimal. Pastikan seluruh data kepesertaan selalu diperbarui, akurat, dan tepat waktu. Dinas terkait juga harus rutin melakukan pembinaan dan monitoring agar setiap kendala di lapangan dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Melalui koordinasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemerintah nagari, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman terus meningkat sekaligus mampu mempertahankan predikat UHC sebagai wujud komitmen daerah dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh warganya.

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *