Info86news.com
Dalam pelaksanaan agenda sidang perdata pada hari ini kamis tgl 28/11/2024 ini adalah sidang penyerahan bukti dalam perkara jualp beli bangunan pabrik dan tanah yang beralamat di Jl. RAWASARI No 1 KM 5 , TANJUNG PINANG,
Disebut PT. BUSANA INSAN SEJAHTERA,yang total nilai jualnya sekitar 18,48M
Dalam persidangan peyerahan alat bukti dari penggugat dan tergugat masing masing di minta majlis hakim meyerahkan barang bukti yang di miliki oleh kedua belah pihak,
Namun sungguh di sayangkan dalam perkara ini pihak turut tergugat tidak memenuhi alat bukti yang di serahkan kepada majlis hakim sehingga majlis hakim menegur dan meminta untuk melengkapi alat bukti yang di ajukan.
Kerna bukti yang diserahkan ke majlis hakim belum cukup maka sidang di lanjutkan pada minggu depan, tgl 02/12/2024
Dalam agenda sidang minggu depan tergugat dan turut tergugat untuk melengkapi alat bukti masing masing
Agenda sidang Minggu depan pengajuan saksi,
Dimana penggugat dan turut tergugat agar bisa mengajukan atau membawa saksi masing masing
Dalam hal perkara tersebut pihak penggugat meminta pihak media untuk menjembatani mengkonfirmasikan peryataan Pejabat notaris ( HBA )yang meyataka jual beli tersebut lunas,
Sampai berita ini di naikkan pejabat notaris yaitu ( HBA ) tidak bersedia memberikan keterangan hal tersebut dengan alasan menjaga rahasia jabatan nya,ungkap pejabat notaris ( HBA ),,saat pihak media mengkonfirmasikan di kantor notaris yang mengeluarkan akte jualbeli pabrik dan tanah tersebut.hingga berita ini diterbitkan
(Arman harefa) Https//info 86news.com (29/11/2024










