http://info86news.com | Tanimbar – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kepulauan Tanimbar memperketat pengawasan terhadap pelayanan publik serta proses penerimaan calon siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026, Rabu (25/03/2026).
Pengawasan intensif ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda J. Sermatang bersama personel Siwas dengan menyasar sejumlah titik layanan utama, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kasiwas Ipda J. Sermatang menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami ingin memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang transparan, humanis dan bebas dari praktik pungli sesuai kebijakan pimpinan Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul,” ujar Kasiwas.
Selain pelayanan publik, pengawasan juga difokuskan pada tahapan pemeriksaan administrasi dan seleksi Casis Polri yang berlangsung di Bagian SDM Polres Kepulauan Tanimbar.
Langkah ini dilakukan guna menjamin prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan seleksi.
Dalam pelaksanaannya, Siwas memastikan keabsahan data administrasi peserta, mencegah adanya intervensi maupun praktik kecurangan, serta memantau kedisiplinan panitia dan peserta seleksi.
Kasiwas menegaskan, pengawasan internal tersebut merupakan komitmen Polres Kepulauan Tanimbar dalam melahirkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.(rls:ws/jk)










