Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Kecamatan Pangkatan.
( Kabupaten Labuhanbatu ).- Indo86News.Com – Sabtu (06/06/2026) Tim Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali berhasil meringkus salah seorang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di dusun II desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 22.30 wib.
Penangkapan pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Pol Mistranius Purba S.H bersama tim opsnal bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama Meswanto alias Baim I kerap menjual ataupun mengedarkan narkotika jenis sabu di desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Tim opsnal melaporkan informasi kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Selanjutnya, Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Pol Mistranius Purba S.H untuk melakukan penyelidikan. Tepat pukul 22.30 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Meswanto alias Baim I. Dimana pelaku Meswanto alias Baim I , 44 tahun adalah warga dusun II desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, yang pada saat itu berada didalam rumah langsung diamankan. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Meswanto alias Baim I, ditemukan dari atas lemari pakaian berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) buah bungkusan dari potongan kertas warna putih yang di dalambya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, dan team juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit Hp Android yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk memesan dan menjual narkotika jenis sabu tersebut.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh pihak tim opsnal Polsek Bilah Hilir adalah miliknya yang diperolehnya dari 1 (satu) orang laki-laki an. PAI (nama panggilan) warga desa Sidorukun, kemudian team membawa pelaku langsung melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan PAI.
Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Pol Mistranius Purba S.H mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.60 Gram.1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.15 Gram. 1 (satu) lembar potongan kertas warna putih dan 1 (satu) unit Hp Android.
Pelaku Meswanto alias Baim I berikut barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H .M.H mengatakan, tetap pegang teguh Komitmen pemberantasan peredaran gelap baramg narkotika diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Dan, mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dengan tindakan tegas kepada pelaku, cetusnya.
#By Narasi penulis,(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










