Polsek Padang Hilir Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Antar Warga

( Tebing Tinggi ),- info86News,com – Selasa,04/08/2026/- Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi dipimpin Kanit Binmas Ipda K Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aipda P Nadeak dan Aipda H Manalu memfasilitasi mediasi/problem solving kasus perkelahian antar warga di Mako Polsek Padang Hilir, Jalan Syech Beringin, Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026).
Upaya penyelesaian secara damai ini dilakukan jajaran Polsek Padang Hilir terhadap peristiwa saling aniaya yang melibatkan Febri Marbun (26) warga Desa Pematang Setrak, Sergai, Pirtondi Panggabean (36) warga Pahae, Taput dan Jai Sinambela (26) warga Sidikalang, Dairi selaku pihak pertama dengan Duma Sihombing (56) Ibu dari Hosea Andros Manalu warga Damar Sari, Tebing Tinggi selaku pihak kedua.
Permasalahan berawal pada hari Minggu (2/8) sekira pukul 01.30 WIB telah terjadi saling menganiaya antara pihak pertama kontra Hosea Andros manalu di Jalan Baja Lk VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Dalam proses mediasi, kedua pihak mengakui adanya perkelahian yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan. Dengan pendampingan dari pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan tidak memperpanjang permasalahan.
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Pihak Pertama memberikan bantuan uang perobatan kepada pihak kedua dan diakhiri membuat surat perdamaian,” ungkap Kanit Binmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tebing Tinggi berharap penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah tepat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan, terutama dalam menangani permasalahan yang melibatkan warga masyarakat.
#By Narasi.( Sutrisno tebing tinggi )
@Https//Info86News.com










