Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., P.HD Ajak Masyarakat Aktif Laporkan PETI, Selamatkan Hutan dan Sungai untuk Generasi Mendatang

banner 468x60

Jakarta 04 Juli 2026 Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., P.HD, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di wilayah masing-masing kepada aparat penegak hukum.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan aktivitas PETI. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal agar mendokumentasikannya secara hati-hati dan tidak membahayakan diri sendiri.

Masyarakat dapat membantu dengan merekam aktivitas yang diduga merupakan PETI menggunakan kamera atau telepon genggam, serta mencatat atau mengaktifkan titik koordinat (GPS) dan lokasi kejadian agar data yang disampaikan lebih akurat dan memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan verifikasi serta tindak lanjut.

Namun demikian, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan konfrontasi langsung dengan pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Dokumentasi dan informasi yang diperoleh sebaiknya segera disampaikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan dan mencegah pencemaran sungai merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, hutan, sungai, dan seluruh kekayaan alam harus diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang tetap lestari.

«”Melindungi hutan dan mencegah pencemaran air sungai adalah tanggung jawab kita semua. Hutan adalah warisan untuk anak cucu kita kelak. Jangan sampai kekayaan alam ini dirusak oleh pihak-pihak yang hanya ingin memperkaya diri sendiri. Negara harus hadir dan menegakkan hukum secara adil. Penegakan hukum juga perlu menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang diperoleh, sehingga tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan yang mencari nafkah untuk bertahan hidup,” tegas Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.»

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat serta dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar mampu memberikan efek jera, melindungi lingkungan hidup, serta menjaga kepentingan bangsa dan negara.

Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., P.HD
Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Penanggung Jawab Redaksi:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., P.HD.

( Tim Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *