Polsek Tanimbar Selatan Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

banner 468x60

http://info86news.com | Kepulauan Tanimbar – Personel Polsek Tanimbar Selatan membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di kawasan pertokoan Saumlaki, Rabu (1/4/2026) malam.

Tindakan tersebut dilakukan saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.

Selain membubarkan kelompok tersebut, petugas juga memberikan imbauan terkait dampak konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak pidana.

Sisa miras yang ditemukan di lokasi turut dimusnahkan, sementara para pemuda diminta kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Miras sering menjadi pemicu terjadinya keributan maupun tindak pidana lainnya, sehingga perlu dilakukan penertiban secara langsung di lapangan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir sejumlah titik rawan seperti kawasan pertokoan, pasar, jalan protokol, hingga permukiman warga di Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Selain itu, personel turut melakukan pengamanan arus lalu lintas dan memantau kegiatan geladi Jalan Salib jelang Paskah oleh jemaat GPM Sejahtera agar berlangsung aman dan tertib.

Petugas juga memberikan edukasi kepada pasangan muda-mudi yang masih berada di lokasi sepi hingga larut malam, dengan mengimbau agar menjaga norma serta menghindari potensi risiko keamanan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin guna menekan angka kriminalitas dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan mendapat respons positif dari masyarakat.(rls:ws//jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *