http://info86news.com | Saumlaki – Personel Polsek Tanimbar Selatan membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Para pemuda tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli di salah satu sudut jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat itu, petugas mendapati mereka sedang berkerumun dengan beberapa botol minuman keras.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima mengatakan, personel di lapangan segera mengambil langkah tegas namun humanis untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Langkah pertama yang diambil petugas adalah memberikan imbauan dan edukasi secara langsung mengenai bahaya miras serta dampak negatifnya bagi keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Setelah diberikan pembinaan di lokasi, petugas menyita sisa minuman keras tradisional jenis sopi dan langsung memusnahkannya dengan cara dituangkan ke tanah di hadapan para pemuda tersebut.
Menurut Kapolsek, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Tanimbar Selatan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Miras tersebut langsung dimusnahkan di lokasi. Setelah kami beri edukasi, para pemuda tersebut kami minta untuk segera kembali ke rumah masing-masing agar tidak memicu keresahan warga sekitar,” katanya.
Ia menegaskan, patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan pada malam hari guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.(rls:ws/jk)










