Proyek Rp110,8 Miliar BWS Sumatera V: Temuan senilai Rp4,7 Miliar picu desakan audit menyeluruh

banner 468x60

Padang, Info86News.com Mega proyek penanggulangan banjir Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II – Padang Sub Project di Sungai Batang Kandis, Kota Padang, dengan nilai kontrak mencapai Rp110.801.815.000 yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, kini menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul temuan permasalahan senilai Rp4.706.986.448,23 dari hasil pemeriksaan.

Temuan utama mencakup dugaan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.606.384.648,23, serta pembayaran Material on Site (MoS) sebesar Rp2.100.601.800,00 yang dinilai belum memenuhi syarat dan ketentuan kontrak. Besarnya angka temuan pada proyek yang dibiayai pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, dugaan kekurangan volume terjadi pada sejumlah pekerjaan krusial: pasangan batu 650–800 kilogram dengan geotekstil, pasangan batu koral, hingga pengadaan dan pemasangan box culvert precast. Selisih signifikan antara volume dalam kontrak dengan hasil pengukuran fisik di lapangan mengindikasikan potensi pembayaran yang tidak didukung realisasi nyata.

Persoalan lain yang mencolok adalah pembayaran Material on Site sebesar Rp2,1 miliar, atau setara 30 persen dari nilai pengadaan Mobile Pump 2 x 250 Ldt senilai Rp7,002 miliar. Pembayaran telah dicairkan berdasarkan dokumen Pesanan Pembelian, namun saat pemeriksaan fisik tanggal 1 Oktober 2025, unit alat tersebut belum ditemukan di lokasi proyek.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana proses verifikasi pembayaran dilakukan? Apakah syarat kontrak terpenuhi sebelum dana dikeluarkan? Siapa yang bertanggung jawab menjamin pembayaran berbanding lurus dengan pekerjaan yang selesai? Pertanyaan ini kian krusial mengingat proyek ini menggunakan dana pinjaman luar negeri yang menuntut standar tata kelola paling ketat.

Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara menegaskan temuan ini tidak boleh berhenti sekadar catatan administrasi.

“Angka hampir Rp4,7 miliar bukan jumlah kecil. Audit menyeluruh wajib segera digelar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran. Jangan sampai proyek bernilai lebih dari Rp110 miliar, yang dibebankan pada uang negara dan utang luar negeri, justru menyisakan keraguan dan kerugian bagi publik,” tegasnya.

Ia menuntut tindak lanjut tegas jika terbukti ada penyimpangan.
“Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi atas penyalahgunaan uang rakyat,” tambahnya.

Pihaknya juga mendesak BWS Sumatera V segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Transparansi adalah kewajiban. Penjelasan resmi akan meredam spekulasi sekaligus membuktikan bahwa tata kelola pemerintah berjalan di jalur yang benar. Publik berhak tahu langkah perbaikan apa yang akan diambil,” ujar Ahmad Husein.

Hingga berita ini ditayangkan, BWS Sumatera V, Pejabat Pembuat Komitmen, maupun pihak terkait belum menyampaikan tanggapan resmi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata penuntasan temuan demi menjamin manfaat proyek sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

( Abdi Novirta Redaksi Info86News/com )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *