PT Bintang Riau Perkasa dan PT Palma Pertiwi Makmur Diduga Terlibat Penipuan Proyek Ketahanan Pangan

banner 468x60

Padang, Sumatera Barat info86news.com Dugaan penipuan dalam proyek ketahanan pangan terintegrasi mencuat ke permukaan dan menyeret nama dua perusahaan, yaitu PT Bintang Riau Perkasa serta PT Palma Pertiwi Makmur. Kasus ini bermula dari janji kerja sama pengadaan material berskala besar yang hingga kini tidak terealisasi, sementara sejumlah dana yang diserahkan pelapor belum dapat dikembalikan. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan.

Awal Kesepakatan
Kejadian dimulai pada 16 Agustus 2025, ketika pelapor berinisial DA bertemu dengan Direktur PT Bintang Riau Perkasa berinisial TN. Dalam pertemuan itu, TN menawarkan kerja sama pengadaan material untuk proyek ketahanan pangan terintegrasi bernilai sekitar Rp350 miliar yang rencananya berlangsung di Dumai, Riau.

Kesepakatan dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) senilai Rp100 miliar. Pelapor kemudian diminta menyerahkan “uang keseriusan” sebesar Rp1 miliar, namun baru terbayarkan Rp900 juta dengan janji dana akan dikembalikan jika proyek tidak berjalan dalam waktu satu bulan.

Janji Tidak Terpenuhi
Hingga batas waktu yang disepakati, proyek tidak kunjung terealisasi. Berbagai upaya komunikasi dan klarifikasi dilakukan pelapor namun tidak mendapatkan kepastian. Pada Januari 2026, pelapor mendatangi kantor PT Palma Pertiwi Makmur di Jakarta Selatan. Pihak perusahaan mengakui adanya rencana kerja sama, namun menyatakan pelaksanaannya belum dimulai.

Sebagai bentuk penyelesaian, sempat diterbitkan cek senilai Rp1,5 miliar dengan tanggal pencairan 16 Februari 2026. Namun pada saat jatuh tempo, cek tersebut tidak dapat dicairkan karena saldo rekening tidak mencukupi.

Tanggapan Perusahaan
Direktur PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut. “Minggu depan tim kami akan ke Sumatera Barat untuk persiapan pelaksanaan program kerja. Jadwal akan kami sampaikan segera,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PT Bintang Riau Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

Proses Hukum Berjalan
Kasus telah dilaporkan ke SPKT Polsek Kuranji dan kini berada dalam tahap penyelidikan. Aparat sedang mengumpulkan bukti serta meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat nilai proyek yang disebutkan cukup besar. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk lebih berhati-hati, memeriksa keabsahan dokumen, serta memastikan legalitas pihak mitra sebelum menandatangani perjanjian atau menyerahkan dana dalam bentuk apa pun. ( Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *