Sekjen ATR/BPN Sosialisasikan SE Nomor 1/2026

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta, 24 Februari 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak dalam kegiatan Pusdatin Menyapa yang digelar secara daring, Selasa (24/2/2026).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus mendukung percepatan implementasi sertipikat elektronik.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa setiap perubahan data bidang tanah harus memiliki tujuan yang jelas serta mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sertipikat tanah adalah produk hukum yang kuat. Proses digitalisasi harus dilakukan secara hati-hati agar tetap akuntabel dan tidak menimbulkan maladministrasi,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap langkah peningkatan kualitas data pertanahan.

Menurutnya, perubahan informasi atas suatu bidang tanah harus didasarkan pada alasan yang terukur, seperti peningkatan kualitas data, penanganan tumpang tindih, maupun penyelesaian permasalahan administrasi.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa proses pengukuran kini dilakukan secara sistematis, bukan lagi sporadis.

“Jika kita mengukur satu bidang, kita juga mengukur dan menata bidang yang lain, ini kemudian kita sebut dengan bidang tanah terdampak,” katanya.

Ia menambahkan, validitas suatu persil atau bidang tanah harus memenuhi standar akurasi yang terukur.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN, lanjutnya, telah menyiapkan standar isian akurasi untuk setiap bidang tanah guna memastikan kualitas data yang lebih profesional.

Kepala Pusdatin ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, turut memaparkan aspek teknis pascaimplementasi SE Nomor 1 Tahun 2026, termasuk penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, peningkatan kualitas data bidang tanah, serta mitigasi potensi risiko.

Kegiatan ini diikuti jajaran Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan akuntabel.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *