http://info86news.com | Ambon, 26 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Tuni, Negeri Urimessing, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah negeri serta warga Dusun Tuni yang menjadi peserta program PTSL tahun 2026.
Penyuluhan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan dan persyaratan dalam pelaksanaan program tersebut.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ivan Frits, S.T., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mirsa Sopacua, S.H.
Dalam pemaparannya, pihak Kantor Pertanahan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi serta partisipasi aktif masyarakat agar proses PTSL berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan serta persyaratan dalam pelaksanaan PTSL, sehingga prosesnya dapat berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Program PTSL merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran secara sistematis dan menyeluruh di suatu wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Ambon berharap warga Dusun Tuni dapat mengikuti seluruh tahapan program dengan baik sehingga sertipikat tanah dapat diterbitkan sesuai target tahun 2026.(rls:tomy/jk)










