Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Sabu 2,88 Gram Bruto Didesa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com.- Jumaat,(11/09/2026) Tim satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu tangkap pelaku narkotika jenis sabu di Dusun Sei Mambang Hulu Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang diduga pengedar gelap narkotika jenis sabu itu berinisial HB Hasibuan alias H, 43 tahun alamat Dusun Sei Mambang Hulu Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram bruto, Kamis (03/09/2026) pukul 18.20 wib.
Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda R Situngkir S.H turut juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, 8 (Delapan) bungkus Plastik klip diduga narkotika jenis Sabu seberat 1,88 gram bruto. 1 (Satu) Buah kaca pirex. 1 (satu) buah alat hisap sabu (Bong). 1 (satu) buah Mancis warna biru. 1 (satu) buah pipet berbentuk skop. 1 (satu) buah Kotak rokok Sampoerna. Dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Atas keterangan pelaku inisial HB Hasibuan alias H bahwa narkotika tersebut benar miliknya untuk dijual yang didapat dari seseorang laki laki dengan panggilan Awal yang masih dalam lidik l.
#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










