Pulau Taliabu, Info86news.com Masyarakat Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, kembali melaksanakan upacara adat tahunan yang menjadi tradisi turun-temurun. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 23 Juli 2026, dan diikuti secara bersama-sama oleh seluruh warga desa.
Menurut salah seorang tokoh adat setempat, upacara adat ini merupakan tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur dan rutin dilaksanakan setiap satu kali dalam setahun sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Ia menjelaskan, upacara adat tersebut bertujuan untuk membersihkan diri dan lingkungan dari berbagai hal yang dianggap membawa kesialan, kekeliruan, maupun perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta norma yang berlaku dalam pemerintahan.

“Upacara ini menjadi simbol penyucian diri dan kebersamaan masyarakat agar kehidupan ke depan lebih baik, aman, dan harmonis,” ujar tokoh adat.
Selain itu, dalam tradisi masyarakat Desa Dege, prosesi adat tersebut juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan tuan tanah yang diyakini telah menjaga kampung secara turun-temurun. Melalui doa bersama, masyarakat memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh warga senantiasa diberikan keselamatan, dijauhkan dari segala bentuk mara bahaya, bencana, serta penyakit.
Pelaksanaan upacara adat ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Dege masih memegang teguh warisan budaya leluhur di tengah perkembangan zaman. Tradisi tersebut tidak hanya memperkuat nilai persatuan dan gotong royong, tetapi juga menjadi identitas budaya yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi mendatang. ( Tambahkan di rilis di atas
( Penulis A.Dagasou.)










