PADANG -info86news.com Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.

Entry Meeting ini menjadi agenda awal pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026 di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pencegahan potensi maladministrasi oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pelayanan publik dengan Ombudsman RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, profesional, dan berintegritas.
Pemerintah Kota Solok terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai upaya perbaikan dan inovasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mewujudkan semangat bersama untuk mengawal pelayanan publik yang berkualitas bagi Indonesia.










