Tumbik Kebal Hukum Diduga Masih EKsis Kendalikan Peredaran Gelap Narkotika Didesa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat.
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Selasa (18/08/2026) Disebut sebut masyarkat desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, bahwasanya, Tumbik dan adiknya bernama panggilan Mana warga dusun Kampung Jawa Ujung Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat tersebut kedua adik abang itu dikenal Kebal Hukum. Terbukti, sekian tahun lama menjalankan bisnis transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu didaerah dusun Kampung Jawa se desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Wilayah hukum (Wilkum) Polres Kabupaten Labuhanbatu terpantau awak media, Tumbik bersama adiknya Mana tetap eksis menjalankan bisnis transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut dan tidak pernah sekali pun tertangkap oleh pihak aparat penegak hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Polda Sumatera Utara..
Menuruti keterangan warga dusun Kampung Jawa desa Tebing Linggahara Baru, modus ataupun tehnik si pelaku Tumbik dan adiknya Mana melakukan bisnis transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diperdagangkan oleh Tumbik bersama adiknya Mana kepada calon korbannya yaitu masyarakat selaku pasien dengan berpindah pindah tempat dibawah pohon kelapa sawit yang ada di daerah sekitaran dusun Kampung Jawa Ujung desa Tebing Linggahara Baru.
“”Mereka, anggota si Tumbik dan anggota adiknya si Mana, itu melakukan transaksi sabu nya dibawah pohon kelapa sawit yang ada di sekitaran dusun Kampung Jawa itu. Modusnya, terkadang anggota Tumbik dan adiknya Mana itu, mereka berpindah pindah tempat juga menyamar seperti Pekebun kelapa sawit, berpura pura seakan memanen buah kelapa sawit, padahal, melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Begitu lah modus yang dilakukan oleh anggota Tumbik bersama adiknya Mana. . Namun, tetap disekitaran dusun Kampung Jawa ini, tidak pernah sampai keluar , daerah sini saja dan Kalau dicari dibawah pohon kelapa sawit sekitarannya pasti ketemu lah “, kata warga disana selaku sumber awak media saat melakukan investigasi chek and richek tentang keberadaaan pelaku Tumbik bersama adiknya Mana, Minggu (16/08/2026).
Terkait barang haram yang disebut buah narkoba sabu si Tumbik, infonya bahwa, adiknya dengan nama Mana tersebut yang kendalikan penyimpanan barang narkoba jenis sabu tersebut yaitu dusun Kampung Jawa persis depan mesjid tempat tinggal adiknya bernama Mana panggilannya, sebut warga disana yang tidak mau namanya disebutkan, takut kena hantam oleh Tumbik.
Sebab, warga disana juga heran dan cukup salut melihat sepak terjang kedua adik abang itu Tumbik dan Mana . Karena, si Tumbik walaupun dikenal dengan sebutan BD sabu, namun tetap licin dan seakan kebal dengan hukum.
“Padahal ya,si abangan itu , Tumbik hampir setiap hari keluar dari dusun Kampung Jawa desa Tebing Linggahara Baru menuju arah Kota Rantauprapat, selalu aman dan tidak pernah terpegang oleh pihak Polisi. Kalau si adik an , selalu hanya jaga gayang, diam didalam rumah kendalikan narkoba sabu tersebut bila abangnya keluar.
Menurut warga itu, rata rata pasien yang mau beli narkoba itu datang dari warga sekitar desa Tebing Linggahara Lama dan desa Tebing Linggahara Baru serta warga dari Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu datang belanja narkoba tempat Tumbik dan adiknya Mana, pungkas warga desa Tebing Linggahara Baru yang layak dipercaya dan mengetahui sepak terjangnya Tumbik sudah sekian tahun tidak pernah tertangkap oleh Polisi baik dari Polres Labuhanbatu maupun dari Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional.
#By Narasi penulis ,(Tim /Mortan).
@Https//Info86News.com










