URC Sat Reskrim Polres Tanimbar Patroli Jam Rawan, Sasar 3C dan Premanisme

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan patroli skala besar pada jam-jam rawan di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Rabu (10/6/2026) malam hingga dini hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Y. Wacanno, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun tindak kriminalitas.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldy Said, menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli rutin ini terus kami tingkatkan pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan C3 yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kota Saumlaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting bagi kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dan informasi dari warga. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan aduan Polri 110 jika menemukan indikasi tindakan kriminal,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, maupun bentuk tindak pidana lainnya yang dapat memicu terjadinya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Saumlaki terpantau kondusif tanpa adanya gangguan menonjol. Polres Kepulauan Tanimbar memastikan kegiatan preventif serupa akan terus digencarkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *