Kalimantan Tengah info86news.com Aktivitas pertambangan emas yang diduga tanpa izin di kawasan Hulu Miri, Kabupaten Gunung Mas, menjadi sorotan publik setelah informasi dan dokumentasi terkait kondisi lokasi tersebut viral di media sosial pada pertengahan Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas pertambangan diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kondisi lahan yang tampak mengalami perubahan dinilai menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang dapat terjadi, terutama saat musim hujan.
Sejumlah warga menilai kerusakan tutupan lahan dan perubahan bentang alam berpotensi meningkatkan risiko banjir, erosi, serta sedimentasi pada aliran sungai di wilayah Hulu Miri. Saat curah hujan tinggi, arus air yang deras dikhawatirkan dapat mengancam lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan investigasi di lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan Hulu Miri.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
“Jika benar terdapat aktivitas tambang tanpa izin, kami berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana di kemudian hari,” ungkap salah seorang warga.Red
(Toni)










