Bhabinkamtibmas Lumasebu Redam Konflik Warga

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Upaya pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kormomolin dalam menyelesaikan persoalan antarwarga di wilayah hukumnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lumasebu, Aipda K. I. Domlay berhasil memediasi kasus penghinaan dan pengancaman yang melibatkan warga binaannya sehingga berakhir damai tanpa berlanjut ke proses hukum pidana.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 23.45 WIT saat berlangsung prosesi sidang adat di Desa Lumasebu. Dalam jalannya kegiatan, terjadi perdebatan antara kedua pihak yang kemudian memicu tindakan penghinaan hingga dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Aipda K. I. Domlay segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan terkait duduk persoalan. Petugas juga memberikan pemahaman hukum serta imbauan Kamtibmas mengenai dampak negatif apabila konflik terus berlanjut hingga ke ranah pidana.

Setelah melalui dialog dan mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka saling mengakui kesalahan, meminta maaf, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Atas penyelesaian tersebut, kedua pihak menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang dinilai mampu menjembatani persoalan secara adil dan damai.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kapolsek Kormomolin Ipda I GD Hendra B. Arimbawa mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menangani persoalan warga melalui jalur mediasi.

“Tindakan responsif ini merupakan wujud nyata dari implementasi fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Ipda I GD Hendra B. Arimbawa.

Ia menilai tidak semua persoalan sosial harus diselesaikan melalui proses peradilan, terutama apabila masih dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Menurut Kapolsek, pendekatan mediasi yang dilakukan kepolisian kerap menjadi solusi efektif dalam menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis.

Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan menjaga kepala dingin ketika menghadapi perbedaan pendapat, terutama dalam forum adat maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas agar dapat ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *