http://info86news.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dan siap bersikap kooperatif.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Shamy Ardian di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai yang terkait dalam perkara tersebut.
“Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” kata Shamy Ardian.
Meski demikian, kata dia, hak kepegawaian para pegawai tersebut tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum itu merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Shamy Ardian juga memastikan pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan di lingkungan ATR/BPN.
“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian.(rls:tomy/jk)










