Diduga Bermasalah, Proyek Pembangunan Puskesmas Antang Kalang 2 Senilai Rp4,4 Miliar Retak dan Atap Tak Rapi, Kapolda Kalteng Diminta Turun Tangan

banner 468x60

Diduga Bermasalah, Proyek Pembangunan Puskesmas Antang Kalang 2 Senilai Rp4,4 Miliar Retak dan Atap Tak Rapi, Kapolda Kalteng Diminta Turun Tangan

( KOTAWARINGIN TIMUR ) – Info86News.com – Minggu.30/05/2026/-Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Puskesmas Antang Kalang 2 yang dikerjakan oleh CV. Adhi Karya Persada, beralamat di Palangka Raya, dengan nilai kontrak sebesar Rp4.467.661.298,00 miliyar

menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi tim media Info86News.Com di lapangan pada 29 April 2026, ditemukan adanya retakan pada bagian pondasi sayap bangunan meskipun proyek tersebut tergolong baru selesai dilaksanakan.

Selain itu, pemasangan atap bangunan juga terlihat kurang rapi dan terdapat beberapa bagian yang renggang.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi bangunan serta berpotensi mempengaruhi daya tahan dan fungsi bangunan dalam jangka panjang.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, efektivitas pengawasan teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak dan perencanaan.

Sejumlah pihak menilai kondisi bangunan yang mengalami retakan pada usia yang relatif masih baru patut menjadi perhatian serius.

Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang seharusnya menghasilkan bangunan berkualitas sesuai standar teknis yang berlaku.

Media Info86News.Com meminta pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi bangunan tersebut.

Selain itu, Kapolda Kalimantan Tengah diminta turun tangan melalui jajaran yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek Puskesmas Antang Kalang 2 guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi resmi atas temuan yang diperoleh di lapangan.

#By Narasi.( Toni-Kalteng ).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *