PAMID: Siap Layani Hukum 24 Jam, Hadir Bagi Warga yang Butuh Pendampingan Hukum*

banner 468x60

*PAMID: Siap Layani Hukum 24 Jam, Hadir Bagi Warga yang Butuh Pendampingan Hukum*

( BOGOR ),- info86news.com – Minggu,30/05/2026/- Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), organisasi yang telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0002851.AH.01.07.TAHUN 2026, menegaskan komitmennya menjadi mitra hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program layanan publik yang digulirkan, PAMID menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan bantuan hukum selama 24 jam penuh bagi siapa saja yang membutuhkan.

Berlokasi di Bogor, Jawa Barat, dan diketuai langsung oleh Advokat Xander Xavier, SH, MH., organisasi ini membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana. Ruang lingkup pelayanan yang disediakan sangat luas, mencakup penanganan kasus tilang lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penggelapan kendaraan bermotor, sengketa aset tanah maupun bangunan, perselisihan urusan perusahaan, kasus perceraian, tindakan pelecehan, penindasan, masalah persediaan, sengketa hak waris, hingga berbagai sengketa tanah dan masalah hukum lainnya.

“Kami hadir karena kesadaran bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan atau kebingungan saat berhadapan dengan masalah hukum, dan di situlah kami hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, serta memperjuangkan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” ujar Adv. Xander Xavier, SH, MH.

PAMID menjamin kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan permasalahannya. Layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui saluran khusus yang telah disediakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0877-1902-1960 untuk berkonsultasi atau menyampaikan laporan secara langsung. Selain itu, berkas-berkas atau dokumen pendukung juga dapat dikirimkan melalui pos ke alamat Kotak Pos (PO. BOX) 136 CBI Bogor 16900, Jawa Barat.

Sebagai wadah para advokat muda yang berdedikasi, PAMID bertekad memastikan setiap proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata, sekaligus menjembatani kesenjangan pengetahuan hukum yang masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.

Dengan semangat pelayanan tanpa henti, PAMID mengajak masyarakat untuk tidak ragu memperjuangkan haknya. “Jangan diam jika dirugikan. Lapor dan konsultasikan masalah hukum Anda kepada kami. Kami siap berdiri di garis depan, mendampingi Anda hingga ke titik terang dan keadilan terwujud,” tegas Xander Xavier.

Kini, warga tidak perlu lagi bingung atau takut menghadapi persoalan hukum. Dengan keberadaan PAMID, perlindungan dan pendampingan hukum hanya berjarak satu panggilan saja, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

#By Narasi Redaksi.( Andi wijaya,SH )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *