Jabatan Pj Kades Tanjung Siram Selaku Kepala Sekolah Di SD Negeri 43 Bilah Hulu Masih Diproses..

banner 468x60

Jabatan Pj Kades Tanjung Siram Selaku Kepala Sekolah Di SD Negeri 43 Bilah Hulu Masih Diproses..

Jabatan Pj Kades Tanjung Siram Selaku Kepala Sekolah Di SD Negeri 43 Bilah Hulu Masih Diproses..
Jabatan Pj Kades Tanjung Siram Selaku Kepala Sekolah Di SD Negeri 43 Bilah Hulu Masih Diproses..


( Kabupaten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Senin (13/04)2026) Jabatan kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Topotan Ritonga, masih dalam proses . “Masih diproses “.

Demikian disampaikan oleh pejabat Camat Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu Kamisdan Ritonga kepada awak medai, saat dikonfirmasi terkait jabatan Pj Kepala desa Tanjung Siram Topotan Ritonga yang juga merangkap selaku pejabat Kepala Sekolah di SD Negeri 43 Bilah Hulu, Senin (13/04/2026).

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Mhd Nelson Bangun didampingi oleh Kepala Bidang Masyarakat Desa, Bambang Suwarno S.STP menjelaskan, terkait tentang SK jabatan Pj Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, telah berakhir masanya.
” SK jabatan Pj Kades Tanjung Siram, betul telah berakhir. Dan, untuk SK yang baru per Maret 2026, belum ada. Menunggu rekomendasi dari Kecamatan Bilah Hulu. Sementara, terkait jabatan Pj Kades Didesa Tanjung Siram, otomatis di isi oleh Sekretaris Kecamatan Bilah Hulu. Itu otomatis “, terangnya diruangan kantor Kepala dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu.

Bagaimana diketahui sebelumnya, jabatan Pj Kades Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu sejak Maret 2025 ditunjuk menjabat Pj Kadesnya adalah Topotan Ritonga. Namun, diketahui bahwa Topotan Ritonga juga menjabat selaku Kepala Sekolah di SD Negeri 43 Bilah Hulu di Desa Tanjung Siram. Sebab, sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku bahwa jabatan Topotan Ritonga selaku menjabat Kepala sekolah di SD Negeri 43 Bilah Hulu tersebut adalah jabatan Fungsional merangkap ditunjuk menjabat selaku Pj Kades Tanjung Siram. Dan, saat ini jabatan Pj Kades Tanjung Siram tersebut masih dalam proses dikantor Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu. Menunggu hasil rekomendasi dari Camat Bilah Hulu Kamisdan Ritonga. Apakah proses nantinya ,Topotan Ritonga masih ditunjuk untuk melanjutkan jabatan Pj Kades Tanjung Siram atau tidak lagi dan akan digantikan oleh ASN lainya untuk jabatan Kades Tanjung Siram tersebut. “Masih diproses “, pungkas Camat Bilah Hulu Kamisdan Ritonga.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *