Dari Teguran ke Pembinaan, Upaya Humanis Polisi Membina Remaja di Tanimbar
http://info86news.com | Saumlaki – Siang itu, suasana di Ruangan Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar terasa berbeda.
Bukan sekadar ruang pelayanan administrasi, tempat tersebut menjadi ruang pembinaan bagi sejumlah remaja yang sebelumnya terlibat aksi balap liar di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIT ini menghadirkan para remaja bersama orang tua mereka.
Pendekatan yang dilakukan bukan semata penindakan, melainkan pembinaan yang menekankan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketertiban masyarakat.
Dipimpin oleh Iptu P. Dinpatty, kegiatan ini turut melibatkan Aiptu W. Atajalim serta didampingi personel Propam, Briptu Briksis Ivakdalam.
Pendekatan Edukatif dan Kekeluargaan
Dalam suasana yang penuh kehangatan, para remaja diberikan pemahaman mengenai risiko balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Orang tua pun dilibatkan secara langsung sebagai bagian dari proses pembinaan.
Petugas menyampaikan imbauan tegas namun tetap humanis agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan teguran keras kepada anak-anak yang terlibat balap liar, sekaligus mengingatkan agar tidak terlibat dalam minuman keras, pelanggaran hukum, serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan
Tidak hanya kepada remaja, perhatian juga diarahkan kepada orang tua sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak di rumah, sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjut imbauan tersebut.
Melalui dialog terbuka, terbangun kesadaran bersama bahwa pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan aparat penegak hukum.
Membangun Kesadaran, Menjaga Masa Depan
Sebagai bentuk komitmen, para remaja yang terlibat juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini menjadi simbol keseriusan dalam memperbaiki diri sekaligus bentuk tanggung jawab moral di hadapan orang tua dan pihak kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIT itu berjalan dengan aman dan lancar.
Lebih dari sekadar penegakan aturan, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pendekatan persuasif dan edukatif mampu menjadi jalan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.
Di tengah tantangan pergaulan remaja, kehadiran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina yang hadir dengan kepedulian, merangkul, mengingatkan, dan mengarahkan menuju jalan yang lebih baik.(rls:slt/jk)










