Jaya Samaya Monong Mengingatkan Para Penambang Rakyat Agar Tidak Abaikan Dampak Aktivitas Mereka Terutama Dimintanya Jangan Rusak Jalan dan Jembatan

banner 468x60

Info86News/Kab.Gunung Mas-Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Komitmen mempercepat legalitas tambang rakyat di Kabupaten Gunung Mas,terus ditegaskan.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, pihaknya bersama pemerintah provinsi hingga pusat tengah berpacu menuntaskan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

Namun hingga kini, menurut Jaya, dokumen resmi WPR yang dinanti-nantikan belum juga diterima secara fisik oleh Pemerintah Kabupaten Gumas. “Secara formasi memang WPR sudah ditetapkan, termasuk untuk wilayah Gunung Mas dan daerah lain di Kalteng.

Tapi sampai sekarang kami belum menerima dokumen resminya, baru sebatas informasi dari dinas pertambangan provinsi,” unkapnya

 

Meski demikian, Jaya pastikan, Pemkab Gumas tak tinggal diam. Langkah koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalteng terus dilakukan, sembari mempersiapkan percepatan proses lanjutan, khususnya terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

“Begitu WPR resmi kami terima lengkap dengan titik koordinatnya, akan segera kami rapatkan bersama provinsi. Intinya, kami ingin mempercepat proses perizinan IPR agar masyarakat penambang bisa bekerja secara legal dan aman,” ujar Jaya.

 

Di sisi lain, Jaya juga mengingatkan para penambang rakyat agar tidak abai terhadap dampak aktivitas mereka, terutama terhadap fasilitas umum. Ia menegaskan, kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan justru akan merugikan masyarakat sendiri.

“Saya minta rekan-rekan penambang, mari kita jaga bersama fasilitas umum. Kalau jalan rusak, jembatan runtuh, kita sendiri yang kesulitan. Jangan sampai aktivitas tambang justru memutus akses kita,” pesan Jaya kepada masyarakat penambang di Gumas.

Terkait lambatnya proses penetapan WPR,Jaya membeberkan, Pemprov Kalteng telah menyampaikan usulan dari kabupaten/kota ke pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu keputusan dari kementerian terkait. Bahkan, jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, langkah proaktif akan diambil dengan mendatangi langsung kementerian di Jakarta bersama gubernur.

“Kalau belum ada ketegasan dari pusat, kami siap jemput bola. Kami akan bersama Pak Gubernur ke kementerian untuk memastikan kejelasan WPR ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, opsi diskresi juga mulai dipertimbangkan Jaya sebagai langkah antisipatif apabila keputusan pusat terus berlarut. Meski demikian, Jaya menegaskan bahwa kewenangan penetapan WPR tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah dan provinsi hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Kami tetap melihat kondisi riil di lapangan. Yang jelas, tujuan kami satu, membantu masyarakat penambang agar mendapatkan kepastian hukum dan bisa beraktivitas secara tertib serta berkelanjutan,” pungkasnya Jaya Samaya Monong.

(Toni)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *