Kebal Hukum Suria Alias Samplok Cs Diduga BD Narkotika Sabu Berani Buka Transaksi Peredaran Gelap Narkotika Di Desa Sei Kasih Wilkum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

banner 468x60

Kebal Hukum Suria Alias Samplok Cs Diduga BD Narkotika Sabu Berani Buka Transaksi Peredaran Gelap Narkotika Di Desa Sei Kasih Wilkum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Sabtu (24/10/2026) Tim awak media Jurnalis yang bertugas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya Provinsi Sumatera Utara mendapat informasi dari warga di Desa Sei Kasih Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, sekitar pukul 16.00 wib , warga tersebut mengungkapkan, bahwa di Desa Sei Kasih sudah seperti daerah bandit terlihat ngeri dan berbahaya.

Pasalnya, lanjutnya, di Desa Sei Kasih sekitarnya bebas diduga melakukan konsumsi barang terlarang narkotika jenis sabu sabu. Menurut info
“, Setiap hari pak, tunggal dia ( Samplok red ) buka di Kecamatan Bilah Hilir . Aman aman saja kami lihat “, ungkap warga desa Sei Kasih.

Atas informasi dari warga tersebut, tim awak media Jurnalis , mencoba kompirmasi langsung kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal , yang menyebutkan, bahwa di Desa Sei Kasih bebas peredaran gelap Narkotika yang diduga jenis sabu sabu .

“” Assalamu”,Alaikum wr wb dan selamat Sore pak Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal . Maaf dan izin sebelumnya pak Kapolsek. Ada informasi dari masyarakat desa Sei Kasih Kec Bilah Hilir ,yang menyebutkan bahwa didesa Sei Kasih ada nama panggilan Samplok Cs, diduga pelaku transaksi peredaran gelap Narkotika yang diduga jenis sabu sabu di sekitar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir . Sekian informasi yang kami berikan dari tim media Jurnalis Kab Labuhanbatu. Izin komandan . Apa tindakan yang pak Kapolsek lakukan atas informasi dimaksud pak Kapolsek . Izin pak. Balas 🙏🙏🙏””. Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.00 wib

Namun, sangat disayangkan Pak Kapolsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Armen Faisal , tidak menjawab kompirmasi awak media Jurnalis via nomor WhatsAap handphone genggam terkait atas informasi dari warga Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir dimaksud.

Sebab,menurut Intruksi Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu
Endrajaya S.I.K menghimbau masyarakat baik di desa wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu supaya tidak takut dan tidak usah ragu untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran penyalahgunaan barang gelap narkotika jenis sabu diwilayahnya. Supaya dapat segera ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku oleh aparat penegak hukum yaitu Polres Kabupaten Labuhanbatu. Begitu pesan pak Kapolres Labuhanbatu di media Publik

#By Narasi penulis ( Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *