Padang, info86news.com Penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan dengan Nomor STTLP/448.a/X/2022/SPKT/Polda Sumatera Barat hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang dapat diakses publik secara terbuka.

Laporan tersebut tercatat sejak Oktober 2022 dan berkaitan dengan dugaan peristiwa perusakan yang dilaporkan terjadi pada Januari 2021, dengan nilai kerugian disebut mencapai miliaran rupiah.
Namun, lebih dari dua tahun berjalan, belum terdapat keterangan resmi mengenai apakah perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ataupun disertai penetapan tersangka.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum serta transparansi penanganan laporan masyarakat. Sejumlah pertanyaan mendasar pun mengemuka, mulai dari status terkini perkara, tahapan proses hukum yang telah ditempuh, hingga faktor-faktor yang menyebabkan penanganannya berlangsung cukup lama.
Sorotan publik semakin menguat setelah pelapor, Davip Maldian, menyampaikan kekecewaannya melalui pernyataan di ruang publik.
Media mencatat adanya pernyataan pelapor yang menilai penanganan laporan berjalan stagnan dan mengaitkannya dengan dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Pernyataan tersebut kemudian mendorong media untuk meminta klarifikasi resmi dari kepolisian guna memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi.
Dalam rangka menjaga prinsip keberimbangan dan hak jawab, redaksi info86news.com juga telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Ganefri, yang namanya disebut dalam laporan tersebut.
Pertanyaan disampaikan secara tertulis, mencakup klarifikasi terkait keterkaitan dengan objek laporan, kemungkinan pernah dimintai keterangan oleh kepolisian, serta kesediaan memberikan penjelasan apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Media menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Setiap dugaan dan pernyataan memerlukan pembuktian hukum yang sah serta tidak dapat disimpulkan tanpa proses peradilan yang adil.
Di sisi lain, keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab institusi penegak hukum. Penjelasan resmi mengenai mekanisme pengawasan internal, progres penanganan perkara, maupun estimasi waktu penyampaian perkembangan dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya asumsi negatif.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi info86news.com telah berupaya meminta penjelasan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, namun belum menerima tanggapan resmi.
Publik berharap adanya klarifikasi terbuka agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Redaksi info86news.com )










