Musyawarah Penyusunan Pengurus BUMNag Minangkabau Digelar, Tiga Nama Ditetapkan

( TANAH DATAR) — Info86News.com – Kamis.03/09/2026/- Musyawarah penyusunan dan penetapan pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Minangkabau berlangsung khidmat di Aula Masjid Baitul Makmur, Nagari Minangkabau, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Nagari Minangkabau, Bhabinkamtibmas, unsur tiga jorong, pendamping Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta Camat yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Hadir pula tokoh masyarakat, calon pengurus BUMNag, dan insan pers.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kepengurusan baru BUMNag Minangkabau agar pengelolaan badan usaha nagari dapat berjalan lebih baik, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ketua BPRN Minangkabau, Meri Indra, dalam penyampaiannya mengatakan, pengukuhan dan pembentukan pengurus baru sebenarnya telah direncanakan sejak sebelumnya. Namun, karena adanya sejumlah agenda lain, proses tersebut baru dapat dilaksanakan melalui musyawarah bersama.
Ia mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam proses pembentukan kepengurusan BUMNag.
Menurutnya, BUMNag diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan usaha, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung kegiatan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kepada siapa pun yang nantinya diberikan amanah, kami berharap kepercayaan masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah sesuai aturan dan undang-undang serta regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Meri dalam arahannya.
Ia juga menekankan agar pengurus yang terpilih mampu menjalankan tugas secara amanah dan bertanggung jawab.
“Siapa pun yang terpilih nantinya, bekerjalah dengan amanah dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan, Candra Antoni, SE, membacakan berita acara proses seleksi calon pengurus BUMNag Minangkabau.
Dalam proses pendaftaran, terdapat tiga orang yang mengajukan diri sebagai calon pengurus, yakni Irwan Toni, Asya Yolanda/Aisyah, dan Zulfa Rahmi. Seluruh berkas dan persyaratan calon kemudian diperiksa dan diverifikasi oleh panitia sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi, hingga berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat tiga orang calon yang mendaftarkan diri. Karena jumlah pendaftar hanya tiga orang, tahapan seleksi lanjutan tertentu tidak dilaksanakan dan hasil penjaringan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah nagari dan BPRN untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme musyawarah.
Panitia menyampaikan bahwa rangkaian proses penjaringan telah dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Berita acara tersebut dibuat sebagai dasar untuk proses selanjutnya dalam penetapan dan penyusunan kepengurusan BUMNag Minangkabau.
Struktur Pengurus BUMNag Minangkabau
Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan susunan pengurus BUMNag Minangkabau sebagai berikut: Direktur: Irwan Toni
Sekretaris: Yosmi Ratu Laras, S.Pd. Bendahara: Asya Yolanda Pengawas: Zulfa Rahmi
Dengan ditetapkannya kepengurusan tersebut, diharapkan BUMNag Minangkabau dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan potensi ekonomi nagari.
Pendamping Nagari Tekankan Pentingnya Musyawarah
Dalam kesempatan tersebut, pendamping desa juga memberikan penjelasan mengenai kedudukan musyawarah dalam pengelolaan badan usaha milik desa/nagari.
Disampaikan bahwa musyawarah merupakan forum penting dalam menentukan berbagai keputusan strategis. Pengambilan keputusan harus mengedepankan kesepakatan bersama dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendamping juga menjelaskan mengenai struktur organisasi BUMNag, termasuk posisi direktur, sekretaris, bendahara serta pengawas. Jumlah pengawas dapat disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Menurut pendamping, penyusunan struktur kepengurusan tidak semata-mata berdasarkan keputusan perorangan, tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan mempertimbangkan kebutuhan nagari serta hasil musyawarah masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, BUMNag Minangkabau diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nagari, mengelola potensi lokal secara profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah ditutup dengan harapan agar pengurus yang telah diberikan kepercayaan mampu menjaga amanah, bekerja secara transparan, dan menjalankan pengelolaan BUMNag berdasarkan aturan serta kepentingan masyarakat Nagari Minangkabau.
#By Narasi ,( Maizetrimal, SH )
@Https//Info86News.com










