http://info86news.com | Saumlaki – Polres Kepulauan Tanimbar mematangkan persiapan peluncuran program “Polisi Mengajar” melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (25/04/2026).
Koordinasi dilakukan Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Wilhelmus B. Minanlarat, bersama Kasat Binmas dengan Kepala Dinas Pendidikan, Yongki Souisa, di ruang kerja Dinas Pendidikan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada kesiapan peluncuran program yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 2 Mei 2026, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Maluku.
Wakapolres menjelaskan, program “Polisi Mengajar” bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar di wilayah Kepulauan Tanimbar.
“Kami ingin mengarahkan Generasi Z agar memiliki karakter yang kuat dan sadar hukum. Dengan pendekatan preventif ini, diharapkan potensi keterlibatan Anak muda dalam tindak pidana maupun konflik sosial dapat diminimalisir,” ujarnya.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar, Johanis Samponu, menambahkan bahwa sebelum peluncuran akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres dan Dinas Pendidikan sebagai dasar hukum kerja sama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Yongki Souisa, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.
Ia menyambut baik inovasi Polres Kepulauan Tanimbar dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengikuti arahan teknis guna menyukseskan pelaksanaan program di seluruh wilayah.
Koordinasi ini menandai awal sinergi antara kepolisian dan sektor pendidikan dalam membangun karakter generasi muda serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui jalur edukasi.(rls:ws/jk)










