Pasaman Barat, info86news.com
Proyek Pembangunan Fasilitas Darat Pelabuhan Laut Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang bernilai sekitar Rp 83,7 miliar, menjadi sorotan LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman). Lembaga tersebut mendesak transparansi pelaksanaan proyek setelah menemukan indikasi progres pekerjaan yang dinilai belum signifikan pada tahap awal.

Sorotan tersebut muncul setelah tim LSM P2NAPAS melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada 16 April 2026. Berdasarkan hasil observasi awal, aktivitas konstruksi utama di lapangan dinilai masih terbatas, meskipun masa pelaksanaan proyek telah berjalan sekitar dua hingga tiga bulan sejak dimulai pada 20 Januari 2026.
Temuan Awal di Lapangan
Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah kondisi yang menjadi perhatian. Di antaranya belum terlihat pekerjaan konstruksi utama secara optimal pada tahap awal pelaksanaan.
Selain itu, terdapat dugaan awal terkait material batu yang digunakan, yang dinilai memiliki karakteristik lebih ringan dan tidak sepadat material konstruksi pada umumnya.
Temuan lain meliputi aktivitas alat berat di area bibir pantai, distribusi material besi yang dinilai belum tertata dengan baik, serta proses pengolahan kayu yang masih berlangsung di sekitar lokasi pekerjaan.
LSM P2NAPAS menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
Desakan Transparansi dan Klarifikasi
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, LSM P2NAPAS telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan instansi pengawas.
Permintaan tersebut mencakup informasi mengenai progres fisik pekerjaan, realisasi keuangan, dokumen perencanaan seperti kurva S dan time schedule, hingga spesifikasi teknis material yang digunakan di lapangan.
“Keterbukaan informasi menjadi hal penting agar pelaksanaan proyek dapat dipantau secara objektif dan akuntabel,” ujar perwakilan LSM P2NAPAS dalam keterangannya.
Potensi Risiko Proyek
LSM P2NAPAS mengingatkan bahwa apabila kondisi ini tidak segera mendapat perhatian, proyek berpotensi menghadapi sejumlah risiko, antara lain keterlambatan penyelesaian, penurunan kualitas pekerjaan, serta potensi inefisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, kurangnya transparansi juga dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara.
Batas Waktu dan Langkah Lanjutan
LSM P2NAPAS memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kerja kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Apabila tidak terdapat tanggapan yang memadai, lembaga tersebut menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pelaporan kepada instansi pengawasan dan aparat penegak hukum.
Sorotan terhadap proyek Pelabuhan Teluk Tapang menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi kunci untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Abdi Nopirta










