Pasaman Barat, info86News.com PT Pertamina (Persero) merespons laporan LSM P2NAPAS terkait dugaan ketidaksesuaian distribusi BBM subsidi jenis Solar di salah satu SPBU di Pasaman Barat.
Respons tersebut ditunjukkan melalui proses verifikasi dan tindak lanjut yang dijadwalkan selesai dalam waktu 7 hari.
Laporan yang disampaikan LSM P2NAPAS berangkat dari hasil pemantauan lapangan pada 23 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim LSM menemukan indikasi pengisian BBM subsidi menggunakan drum atau jerigen plastik serta becak motor di area SPBU.
Temuan ini kemudian didokumentasikan sebagai bahan awal untuk permintaan klarifikasi resmi.
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyampaikan bahwa praktik tersebut berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan yang mengatur distribusi BBM subsidi.
“Kami meminta klarifikasi tertulis dari pihak SPBU terkait mekanisme distribusi, termasuk legalitas penggunaan wadah seperti jerigen, identitas penerima, serta sistem pengawasan internal yang diterapkan,” ujarnya.
Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan, LSM P2NAPAS menyoroti beberapa poin penting, antara lain kebenaran praktik pengisian menggunakan wadah tidak standar, dasar hukum atau izin distribusi, volume dan frekuensi penyaluran, serta langkah pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak PT Pertamina (Persero) melalui layanan Pertamina Contact Center menyatakan bahwa laporan telah diterima dan diteruskan ke tim terkait untuk diproses lebih lanjut.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 2026031822544xxxx.
Perwakilan Pertamina menyampaikan bahwa koordinasi internal sedang dilakukan guna memastikan validitas laporan serta menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan tim terkait dan proses tindak lanjut ditargetkan selesai dalam 7×24 jam,” demikian keterangan resmi yang diterima.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor transportasi dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi serta transparansi dalam penyaluran menjadi aspek krusial yang harus dijaga.
LSM P2NAPAS menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari pihak Pertamina. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas distribusi energi bersubsidi.
Pengawasan yang dilakukan diharapkan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar penggunaan BBM subsidi tetap tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalist, Abdi Novirta










