Roya Lima Menit, Warga Semarang Apresiasi Layanan ATR/BPN

banner 468x60

http://info86news.com | Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan atau roya kini bahkan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit melalui program Roya Layanan Lima Menit (RALALI).

Salah seorang warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Suparmi, mengaku terkesan dengan kecepatan pelayanan yang diterimanya saat mengurus roya sertipikat tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. “Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan.

Sebelum melakukan pengurusan roya, Suparmi terlebih dahulu mendatangi Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi mengenai persyaratan administrasi yang diperlukan.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, ia kembali datang untuk menyerahkan berkas dan memproses penghapusan hak tanggungan atas sertipikat miliknya. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, mengatakan program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi roya.

Menurutnya, melalui layanan tersebut waktu pelayanan di loket bagi setiap pemohon rata-rata hanya membutuhkan sekitar tiga hingga lima menit. “Program RALALI merupakan inovasi untuk mempercepat proses administrasi roya sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien,” jelas Wahyu.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi masyarakat yang mengurus sendiri layanan pertanahannya tanpa menggunakan kuasa.

Melalui loket khusus tersebut, masyarakat mendapatkan pelayanan prioritas yang lebih cepat, nyaman dan transparan. “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” pungkas Wahyu Setyoko.

Program percepatan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional dan mudah diakses masyarakat.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *