Terungkap, Coy Diduga Bandar Narkotika Sabu Miliki 8 Titik Jaringan Di Kec Marbau Labura.
Kapolsek : Tks Infonya , Akan Turun Kelapangan.
Kapolsek : Tks Infonya , Akan Turun Kelapangan.

( Kabupaten Labuhanbatu ). Info86News.Com – juma’at.03/04/2025/-Terungkap, disebut sebut insial S Dasopang alias Coy nama panggilan, warga Desa Belongkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terindikasi diduga selaku Bandar Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Kecamatan Marbau. Dan, disebut sebut bahwa Coy juga memiliki delapan (8) titik jaringan Narkoba diduga jenis sabu untuk transaksi jual beli peredaran Narkoba tersebut.
Walaupun , nama Coy yang cukup dikenal dikalangan masyarakat Kecamatan Marbau Kabupaten Labura itu,tetap eksis menjalankan bisnis haramnya yaitu barang Illegal yang diduga Narkotika jenis sabu sabu. Dan, Coy terbilang cukup licin, sehingga tim Polsek Marbau Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, kerap luput dari pantauan adanya dugaan transaksi bisnis jual beli Narkotika tersebut dalam ungkap kasus narkotika diduga jenis sabu sabu tersebut uang dikendalikan oleh Coy diwilayah Kecamatan Marbau dan khususnya didesa Belongkut yang indikasinya membaut warga masyarakat didesa Belongkut merasakan keresahan terkait peredaran Narkotika jenis sabu sabu tersebut..
Terpisah, Kapolsek Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) AKP Jonly Marbun S.H. M.H, saat dikonfirmasi tim awak media, melalui Handphone selular WhatsAap mengatakan, terimakasih infonya, akan melakukan pengecekan kelapangan.
“” tks infonya ya pak, segera kita cek kelapangan “, kata Kapolsek AKP Jonly Marbun S.H. M.H, Jumat (03/04/2026).
Sekedar diketahui dan bukan rahasia umum, dugaan adanya terindikasi jaringan Narkotika jenis sabu milik Coy diwilayah hukum Polsek Marbau Polres Kabuapten Labuhanbatu yaitu berlokasi diantaranya, nama panggilan Coy ini bersama insial Wldn berlokasi di depan RAM Belungkut Kecamatan Marbau. Coy dan Wldn
diduga bertugas mengatur distribusi harian serta mengawasi pengedar tingkat bawah. Selanjutnya, disebut insial Pgut dan Vdni lokasi di Warung Lontong Belungkut yang diduga selaku posko sentral transaksi dan koordinasi, tempat pertemuan kurir dan pengedar. Selanjutnya, diduga selaku pengedar didesa Belungkut terdiri, insial Wnda dan Dn dikampung Darat Sumber Mulyo , insial Kmt lokasi didaerah desa Pare-pare Hilir Kecamatan Marbau. Insial Ant lokasi pekan desa Pulo Bargot Kecamatan Marbau, insial Hr dan insial Glembo lokasi edarkan narkoba diduga jenis sabu didesa Tubiran, selanjutnya, insial Mri lokasi di areal PT BAT, inisial Dwk lokasi di Pekan Kualuh, insial Iby di Kota Marbau Pekan Marbau dan insial Uwh dan insial Ttk berlokasi didaerah Babussalam Kampung Jawa, Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mereka juga terindikasi diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah masing-masing, dengan target pasar lintas usia, termasuk generasi muda. “Dan, artinya, baik Kapolsek Marbau maupun tim Oos Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, jangan pilih kasih didalam pengungkapan jaringan yang diduga adalah Narkotika kelas satu jenis sabu sabu tersebut. Pertanyaan juga, kenapa yang pengedar lain di wilayah Marbau ini ditangkap, kemaren, kenapa Coy dan jaringannya tidak diungkap dan ditindak sesuai prosedur undang undang dan hukum yang berlaku, betulkan pak “, pungkas warga Marbau kepada tim awak media.
#By Narasi penulis.(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com










