http://info86news.com | Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian saat meninjau lokasi rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan lahan yang diajukan tidak masuk dalam kawasan pertanian yang dilindungi. “Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri, namun tetap harus mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sektor pertanian. “Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan menjadi perhatian serius pemerintah guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. “Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan setiap rencana pembangunan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang, sehingga tidak mengganggu keberlangsungan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.(rls:tomy/jk)










