Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Didesa Sumbermulyo Marbau Labura

banner 468x60

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Didesa Sumbermulyo Marbau Labura

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Rabu,(05/07/2026) Polsek Marbau Polres Labuhanbatu dipimpin Kanitreskrim Ipda Rico Marthin Sihombing S.H, dan Aiptu Abdurrahman, Aiptu Sugianto, Aipda Amin Masuri dan Aipda EZ. Sagala menerima informasi pengaduan masyarakat tentang adanya sebuah pondok di perladangan masyarakat yang diduga sebagai penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang selama ini sudah meresahkan warga di dusun I Bangun Sari Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba S.H. M.H dengan surat Perintah Tugas Kapolsek Marbau Nomor : SPT/14/VIII/2026/Reskrim, tgl 03 Agustus 2026z perintah Kanitreskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan yang di curigai sebagai tempat transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan sebuah pondok perladangan yang di curigai warga tempat sarang narkotika Senin (03/07/2026) sekitar pukul 17.30 wib.

Penggeledahan perladangan dan pondok warga tersebut di saksikan Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii bersama Kepala dusun I Bangun Sari Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labura. Mirisnya, lagi lagi tim opsnal Polsek Marbau, tidak menemukan barang bukti Narkotika. Saat penggeledahan melalui giat Gerebek Sarang Narkoba, Polisi hanya temukan bekas barang bukti berupa, 2(dua) buah sekop, 1(satu) buah tas kosong warna hitam, 1 (bungkus) plastik klip kecil transparan kosong, 1 (satu) plastik kecil klip transparan kosong, 8(delapan) buah mancis mancis dan plastik transparan yang di duga bekas tempat pengguna Narkoba jenis sabu dipondok perladangan warga tersebut.

Atas respon dan gerak cepat tim opsnal Polsek Marbau yang melakukan Gerebek Sarang Narkoba didesa mereka . Masyarakat melalui Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly mengatakan, tetap berkomitmen melakukan monitoring dan penindakan peredaran gelap Narkoba diwilayah hukumnya khususnya di desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), katanya kepada wartawan.

#By Narasi penulis ,(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *