Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Kurir Jaringan Narkotika Asal Tanjung Balai BB Sabu 94,41 Gram Bruto.

banner 468x60

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Kurir Jaringan Narkotika Asal Tanjung Balai BB Sabu 94,41 Gram Bruto.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Rabu.(05/08/2026) Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang pelaku sebagai kurir Narkotika jenis sabu sabu didaerah jalan Lintas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram bruto, Sabtu (01/08/2026) pukul 02.00 wib dini hari.

Keberhasilan signifikan dengan menggagalkan aliran narkotika lintas daerah oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba , Ipda Pol Sastrawan Ginting S.H , dengan bekal adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan seseorang membawa barang haram dari Kota Tanjung Balai menuju Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu . Personel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur strategis jalan Lintas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir..

Dan, tepatnya di sebuah warung makan lokasi kejadian, petugas mengidentifikasi pria berinisial MAAS (19), warga Tanjung Balai, yang sesuai dengan keterangan saksi pelapor. Selanjutnya, tim opsnal Satres Narkoba melakukan, penggeledahan dan menemukan satu bungkusan besar berlapis lakban kuning tersembunyi di saku bajunya tersangka MAAS , yang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 94,41 gram. Turut, juga diamankan satu orang lain berinisial AS (20) yang berada bersama tersangka saat kejadian.

Saat di interogasi awal,, tersangka MAAS mengakui kepemilikan barang tersebut yang siap diedarkan. Ia mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial A yang beroperasi di wilayah Tanjung Balai. Identitas jaringan pemasok kini sedang dikembangkan secara mendalam oleh tim penyidik.

Selain sabu, petugas menyita barang bukti lainya berupa satu ponsel Android Realme hitam, satu unit sepeda motor hitam tanpa pelat nomor, serta lakban kuning yang digunakan untuk membungkus barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memuji kinerja tim dan partisipasi warga. “Jumlah sabu ini menunjukkan besarnya ancaman yang berhasil diputus. Labuhanbatu bukan ruang gerak pengedar; siapa pun yang berani melintas akan kami sikat dan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan penindakan tak berhenti di kurir. “Kami akan telusuri hingga ke akar jaringan di Tanjung Balai. Tujuan kami memutus rantai peredaran secara menyeluruh demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat tetap waspada dan berani menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *