Usai Konfirmasi Dugaan PETI, Wartawan Info86News Mengaku Diteror Lewat Telepon: “Mau Mematahkan Taring Wartawan”

banner 468x60

Usai Konfirmasi Dugaan PETI, Wartawan Info86News Mengaku Diteror Lewat Telepon: “Mau Mematahkan Taring Wartawan”

Usai Konfirmasi Dugaan PETI, Wartawan Info86News Mengaku Diteror Lewat Telepon: "Mau Mematahkan Taring Wartawan"
Usai Konfirmasi Dugaan PETI, Wartawan Info86News Mengaku Diteror Lewat Telepon: “Mau Mematahkan Taring Wartawan”

( Gunung Mas ) – Info86News.com – Rqbu.05/08/2026/-Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator Hyundai di kawasan Sungai Kalewan, Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik.

Informasi yang diterima awak media Info86News pada 1 Agustus 2026 menyebutkan adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga melibatkan seseorang berinisial A. Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, daerah aliran sungai, serta kawasan hutan di sekitar lokasi.

Dalam rangka menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan prinsip keberimbangan, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut, wartawan Info86News mengakuKalteng,ma panggilan telepon dari seseorang yang disebut berinisial A. Dalam percakapan itu, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terhadap profesi wartawan.

Menurut keterangan wartawan Info86News, orang yang menghubungi melalui telepon tersebut diduga menyampaikan kalimat, “mau mematahkan taring wartawan,” serta melontarkan ucapan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM dengan menyebut bahwa kerja media dan LSM hanya “memeras-meras.”

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebebasan pers merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, sehingga setiap upaya menghalangi atau mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan tanpa izin serta menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap wartawan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial A belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun pernyataan yang diduga disampaikan melalui sambungan telepon tersebut.

Redaksi Info86News tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

#By Narasi Reporter : ( Tim.Investigasi )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *