JAKARTA, Info86News.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) mendesak Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan secara terbuka perkembangan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Program Televisi dan Radio (TVR) Parlemen.
Desakan ini tertuang dalam surat resmi Nomor 319/LSM-P2NAPAS/VII/2026 yang ditandatangani Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara, menyusul temuan kejanggalan dalam belanja operasional program tersebut.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah materi ditayangkan ulang tanpa produksi baru sesuai kontrak, yang berakibat kelebihan pembayaran biaya produksi sebesar Rp368.270.270,27. Selain itu, terdapat selisih nilai hingga Rp1.790.700.000 antara kontrak Setjen DPR dengan penyedia jasa dibandingkan kerja sama penyedia dengan stasiun televisi, yang berpotensi memboroskan anggaran negara.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Penanggung Jawab Timpas1 Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta pihak Setjen DPR RI untuk bersikap transparan dan segera menjelaskan seluruh kejanggalan tersebut kepada publik.
“Transparansi adalah kunci utama. Masyarakat berhak tahu bagaimana pengelolaan anggaran di lembaga negara berjalan, terutama jika sudah ditemukan potensi kerugian yang cukup besar,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Sementara itu, Ahmad Husein Batu Bara menambahkan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi BPK telah dilaksanakan.
“Transparansi dan akuntabilitas anggaran negara tidak dapat ditawar. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta penjelasan rinci terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme negosiasi harga, serta efektivitas pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Yang penting bukan hanya nilainya, melainkan sistem pengendaliannya agar pemborosan serupa tidak terulang lagi,” tambah Ahmad.
BPK sebelumnya telah merekomendasikan penarikan kelebihan pembayaran ke Kas Negara serta perbaikan sistem pengadaan. Setjen DPR diketahui telah menyatakan sepakat menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Redaksi Info86News tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Setjen DPR RI demi pemberitaan yang berimbang.
( Tim Redaksi info86new.com )










