http://info86news.com | Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen resmi RUPM ditetapkan sebagai acuan strategis penanaman modal dan pembangunan investasi jangka panjang daerah.
Sebastian Batdjedelik, ST selaku Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional V Provinsi Maluku dalam sesi diskusi menyatakan perlunya perhatian serius pemerintah daerah terhadap pengembangan tenaga kerja lokal, terutama dalam menyongsong proyek LNG Blok Masela.
Soroti Kendala Lembaga Pelatihan Lokal
Sebastian mengungkap adanya sejumlah lembaga pelatihan tenaga kerja lokal yang siap beroperasi, namun terkendala persyaratan teknis dan administratif.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberi dukungan agar pelatihan dapat berjalan efektif.
“Pemda sangat antusias, tapi belum ada langkah awal. Daerah harus siapkan lahan dan bangunan, itu syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan. Peralatan dan instruktur akan menyusul,” ujarnya.
Ia menegaskan tanpa persiapan memadai, tenaga kerja terampil untuk kebutuhan Blok Masela berpotensi didatangkan dari luar daerah.
“Peluang daerah belum ditangkap. Jangan heran kalau ke depan tenaga kerja terampil didatangkan dari luar. Padahal banyak lulusan SMK dan anak daerah yang bisa dibina di sini,” tegas Sebastian Batdjedelik.
Risiko Terpelosotnya SDM Lokal di Proyek Strategis
Sebastian juga menyoroti temuan pengawasan ketenagakerjaan di sektor konstruksi yang masih didominasi tenaga kerja luar daerah, padahal tenaga lokal tersedia namun belum memiliki pelatihan dan kedisiplinan kerja yang memadai.
Selain itu, ia meminta adanya regulasi daerah yang mengatur tenaga kerja asing agar pelaksanaannya memberi manfaat bagi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga lokal.
“Harus ada produk hukum sebelum Inpex masuk agar daerah mendapat pemasukan, dan tenaga kerja lokal tidak hanya jadi penonton,” ujar Sebastian.
RUPM Jadi Dokumen Arah Investasi Daerah
Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada peserta dan tim penyusun yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati atas kontribusi akademis dalam penyusunan dokumen.
Materi RUPM disampaikan Dr. Endarwati, mencakup visi pembangunan, regulasi nasional, analisis potensi daerah, hingga roadmap investasi jangka panjang yang sinkron dengan RPJMD dan kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab menegaskan dokumen final RUPM akan menjadi panduan sektor prioritas investasi, kolaborasi pemerintah dengan pelaku usaha, serta arah kebijakan penanaman modal daerah.
Peserta Forum
Peserta FGD yang diundang terdiri dari OPD, lembaga provinsi, instansi teknis seperti UPP, Imigrasi, Bea Cukai, BMKG, BPS, serta perusahaan seperti PT Inpex Masela, PT PLN, dan PT Telkom dan organisasi usaha seperti KADIN, HIPMI, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Tanimbar.
(jk)










